Pemeriksaan Keringanan Pajak
Cek keringanan pajak adalah cek yang dikirimkan otoritas pajak kepada wajib pajak sebagai sarana untuk mengurangi beban pajak. Mereka juga dapat mengembalikan cek yang diterima dari otoritas pajak untuk pajak yang dibayarkan di muka. Setelah menghitung ketetapan pajak untuk tahun ketetapan pajak saat ini atau tahun sebelumnya, fiskus mengirimkan kembali kelebihan pajak yang dibayarkan kepada wajib pajak.